Bengkulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023. Aksi ini berlangsung pada Kamis pagi (11/9/25) sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengamanan dari Tim Intelijen dan personel TNI.
Penggeledahan didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kejari Bengkulu Nomor PRINT-2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 serta izin dari Pengadilan Tipikor Bengkulu. Sejumlah titik disasar, mulai dari Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmat, kediaman pribadi dan rumah orang tua Akmad Basir, pihak yang diduga terkait proyek, hingga lokasi lain di Kecamatan Selebar.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen kontrak dan administrasi proyek, tiga unit laptop, lima telepon genggam, serta satu unit mobil. Barang bukti itu diduga kuat berkaitan dengan pelaksanaan proyek Labkesda.















