Kesbangpol Rejang Lebong Prioritaskan Pendidikan Politik
Kesbangpol Rejang Lebong Prioritaskan Pendidikan Politik - Foto Dok Antara News

Kesbangpol Rejang Lebong Prioritaskan Pendidikan Politik

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Rejang Lebong, Repoeblik – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan politik dan perkembangan partai politik di daerah tersebut. Hal ini terbukti dari Kesbangpol Rejang Lebong dan  alokasi dana bantuan partai politik, yang setiap tahunnya didistribusikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Efendi, dalam pernyataannya pada Minggu (8/10), menjelaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong telah menganggarkan dana bantuan bagi partai politik yang beroperasi di daerah tersebut. Menariknya, bantuan ini memiliki fokus yang jelas, dengan 60 persen dari alokasi anggaran disiapkan khusus untuk pendidikan politik, sementara 40 persen sisanya digunakan untuk operasional partai politik.

“Pemerintah daerah telah memutuskan untuk memprioritaskan pendidikan politik dalam bantuan tahunan ini. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memajukan demokrasi dan meningkatkan pemahaman politik di masyarakat,” kata Zulfan Efendi yang dilangsir Antara News.

Menurut penjelasan Zulfan Efendi, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong rutin menganggarkan dana bantuan untuk 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong. Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing partai politik tersebut dihitung berdasarkan dua faktor utama, yakni perolehan suara dan jumlah kursi yang mereka miliki di DPRD setempat. Setiap suara yang diperoleh oleh partai politik dihitung sebesar Rp7.205.

Dengan pendekatan yang adil ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap dapat memberikan insentif kepada partai politik untuk lebih aktif dalam pendidikan politik serta menjalankan operasionalnya secara efisien. Selain itu, pendanaan yang signifikan untuk pendidikan politik juga diharapkan akan membantu meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

Partai politik yang beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah mengusulkan peningkatan signifikan dalam besaran anggaran bantuan yang mereka terima dari pemerintah daerah untuk tahun 2024. Usulan ini disampaikan oleh Zulfan Efendi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, yang mengungkapkan bahwa partai-partai tersebut meminta kenaikan bantuan menjadi Rp15.000 per suara, meningkat dari besaran sebelumnya sebesar Rp7.205 per suara.

Zulfan Efendi menjelaskan bahwa usulan kenaikan ini berasal dari partai politik yang beroperasi di daerah tersebut dan dipandang sebagai langkah yang penting untuk mendukung aktivitas politik di Rejang Lebong. Kabupaten ini dikenal sebagai salah satu daerah yang paling kecil di Provinsi Bengkulu, sehingga bantuan yang diterima partai politik di sini memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan operasional mereka dan meningkatkan pemahaman politik di tengah masyarakat.

“Sudah kita usulkan untuk naik menjadi Rp15.000 per suara dari sebelumnya sebesar Rp7.205 per suara. Usulan kenaikan ini merupakan usulan partai karena banpol di Rejang Lebong termasuk daerah yang paling kecil di Bengkulu,” terang Zulfan Efendi.

Keputusan mengenai kenaikan besaran anggaran bantuan partai politik masih harus melalui proses penggodokan dan pembahasan yang lebih lanjut di tingkat pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan mempertimbangkan usulan tersebut, dengan memperhatikan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia.

Usulan kenaikan besaran bantuan yang diajukan oleh partai politik di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah memasuki tahap penting dalam prosesnya. Usulan ini telah resmi diserahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dipertimbangkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024.

Sebagaimana diungkapkan oleh Zulfan Efendi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, partai politik di daerah ini telah mengusulkan kenaikan bantuan dari sebelumnya Rp7.205 per suara menjadi Rp15.000 per suara dalam anggaran tahun 2024. Usulan ini merupakan langkah penting dalam mendukung partisipasi politik yang lebih kuat dan perkembangan partai politik di daerah tersebut.

“Usulan kenaikan bantuan partai politik ini telah kita sampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kami berharap agar usulan ini dapat dipertimbangkan dengan baik dalam penyusunan APBD tahun 2024,” kata Zulfan Efendi.

Keputusan mengenai apakah usulan kenaikan bantuan ini akan disetujui atau tidak masih akan melalui proses pembahasan dan evaluasi yang ketat di tingkat pemerintah daerah. Penentuan besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk bantuan partai politik akan memperhatikan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia.

Sementara itu, dalam berita terkait, proses pencairan dana bantuan untuk 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong tahun 2023 telah mencapai 100 persen. Besaran dana bantuan yang diterima oleh masing-masing partai politik dihitung berdasarkan perolehan suara dan jumlah kursi yang mereka miliki di DPRD setempat.

Dari 10 partai politik penerima bantuan tersebut, Partai Golkar, yang meraih lima kursi dan menjadi pemenang Pemilu 2019 di Rejang Lebong, menerima bantuan terbesar sebesar Rp150,4 juta. Sementara itu, Partai Hanura, dengan perolehan dua kursi di dewan, menerima bantuan paling kecil sebesar Rp51,5 juta.

 

Penulis : Affif Dwi As’ari

Editor : Affif Dwi As’ari

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *