Dikbud Rejang Lebong Buka Seleksi Calon Kepala Sekolah, Berkas Ditutup 19 Mei
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong (dok:istimewa)

Dikbud Rejang Lebong Buka Seleksi Calon Kepala Sekolah, Berkas Ditutup 19 Mei

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Rejang Lebong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong resmi membuka penjaringan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 untuk jenjang TK/PAUD Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri di wilayah setempat.

Pengumuman penjaringan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Zakaria Effendi, M.Pd.

Pembukaan seleksi itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang persyaratan umum pengangkatan kepala sekolah melalui aplikasi Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah (KSPS).

Dalam ketentuan yang diumumkan, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya memiliki kualifikasi akademik minimal strata satu (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi terakreditasi serta memiliki sertifikat pendidik.

Selain itu, peserta dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diwajibkan memiliki pangkat minimal III/c. Persyaratan lain meliputi pengalaman mengajar, pengalaman jabatan sesuai ketentuan, serta batas usia maksimal 56 tahun saat penugasan sebagai kepala sekolah.

Dikbud Rejang Lebong juga meminta peserta melengkapi sejumlah dokumen administrasi sebagai syarat mengikuti penjaringan. Dokumen tersebut meliputi fotokopi ijazah legalisir, sertifikat pendidik, SK jabatan, SKCK, surat pengalaman mengajar, surat pengalaman manajerial, hasil penilaian kinerja, surat bebas hukuman disiplin, hingga fakta integritas.

Berkas pendaftaran disampaikan langsung ke Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong paling lambat 19 Mei 2026 pada jam kerja.

Untuk memudahkan proses verifikasi administrasi, peserta diminta menggunakan map berwarna sesuai jenjang pendidikan. Map warna kuning diperuntukkan bagi TK/PAUD, map merah untuk SD, dan map biru untuk SMP.

Melalui proses penjaringan tersebut, Dikbud Rejang Lebong berharap seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2026 dapat berjalan tertib dan transparan.

Selain itu, proses seleksi diharapkan mampu menghasilkan kepala sekolah yang berkualitas serta mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang secara aktif melaporkan perkembangan daerah, peristiwa lokal, dan isu-isu masyarakat dengan penekanan pada akurasi serta kejelasan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *