Alaku
Alaku

Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pertamina mulai menelusuri keluhan masyarakat terkait kendaraan yang mengalami gangguan hingga mogok setelah mengisi Pertalite di sejumlah SPBU.

Penelusuran dilakukan dengan mengecek langsung kondisi SPBU dan mengambil sampel BBM untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu lokasi yang ditinjau yakni SPBU KM 6,5 Kota Bengkulu, Minggu (4/10/2026).

Pertamina Telusuri Keluhan Kendaraan Bermasalah Usai Isi Pertalite di Bengkulu
Pertamina Telusuri Keluhan Kendaraan Bermasalah Usai Isi Pertalite di Bengkulu (dok: ist)

Peninjauan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Diskominfotik Provinsi Bengkulu, dan Pertamina. Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan konsumen yang beredar di media sosial.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana mengatakan SPBU KM 6,5 menjadi salah satu lokasi yang diperiksa karena tingkat konsumsi Pertalite di tempat tersebut tergolong tinggi.

“Kita cek di sini (SPBU KM 6,5) karena konsumen Pertalite tertinggi. Beredar di media sosial banyak masyarakat mengeluhkan kendaraannya mogok dan harus menguras tangki minyak. Jadi kita cek untuk melihat dan mencari solusi bersama,” ujar Rico.

Menurut Rico, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat sekaligus mencari penyebab kendaraan mengalami gangguan setelah pengisian.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Bengkulu Mochammad Farid Akbar memastikan Pertamina telah mengambil sampel Pertalite dari beberapa SPBU di Bengkulu.

“Kami sudah mengambil sampel dari beberapa SPBU. Ini untuk mengetahui titik terang dari permasalahan yang terjadi,” jelas Farid.

Sampel tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui kondisi BBM dan membantu memastikan penyebab gangguan yang dialami kendaraan konsumen.

Pertamina juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa mengalami kerugian setelah mengisi Pertalite. Konsumen dapat melaporkan kejadian langsung ke SPBU tempat terakhir melakukan pengisian atau melalui Pertamina Call Center 135.

Farid mengatakan konsumen tidak diwajibkan membawa struk pembelian ketika menyampaikan pengaduan.

“Cukup datang ke SPBU dan menyampaikan kira-kira pukul berapa melakukan pengisian. Nanti pihak SPBU akan melakukan pengecekan,” terangnya.

Data waktu pengisian tersebut akan digunakan pihak SPBU untuk membantu menelusuri transaksi dan kondisi BBM pada saat konsumen melakukan pengisian.

Pemprov Bengkulu dan Pertamina memastikan pemeriksaan serta pengambilan sampel dari sejumlah SPBU masih berlanjut. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kendaraan masyarakat mengalami gangguan atau mogok setelah mengisi Pertalite.

Untuk sementara, keluhan konsumen tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa Pertalite mengalami masalah kualitas sebelum hasil pemeriksaan sampel dan penelusuran teknis selesai dilakukan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan