Seluma – Polemik rencana pertambangan emas di Kabupaten Seluma semakin menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPRD Seluma, H. Rizkan, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) untuk meminta penjelasan terkait rencana pertambangan emas yang memicu perhatian dan penolakan masyarakat.
Rizkan mengungkapkan, surat yang dilayangkan DPRD Seluma telah mendapat balasan dari pihak perusahaan. Pertemuan antara DPRD Seluma dan PT ESDMu dijadwalkan berlangsung pekan depan.
“Surat sudah kita layangkan kepada pihak PT ESDMu dan sudah ada balasan dari perusahaan. Pertemuan dijadwalkan pada pekan depan. Rencananya Senin ini (12/10), namun pihak perusahaan meminta jadwal ulang,” ungkap Rizkan, Minggu, 11 Oktober 2026.
Menurut Rizkan, pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk mengetahui secara langsung rencana perusahaan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, persoalan pertambangan emas di Seluma tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang sebenarnya mengenai rencana kegiatan perusahaan tersebut.
“Terkait persoalan tambang emas ini, 30 anggota DPRD Seluma berpihak kepada rakyat. Semuanya butuh kejelasan dan dampaknya juga harus dipikirkan. Jangan hanya memikirkan investasi dan keuntungan saja,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah munculnya aspirasi penolakan terhadap rencana pertambangan emas di Seluma. Masyarakat menginginkan agar setiap rencana yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga disampaikan secara transparan.
Persoalan yang berkembang bukan hanya menyangkut investasi pertambangan, tetapi juga keterbukaan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa rencana yang berpotensi memengaruhi masa depan daerah berjalan tanpa penjelasan yang memadai kepada warga.
Karena itu, pertemuan DPRD Seluma dengan PT ESDMu diharapkan tidak sekadar menjadi agenda formal. Publik menantikan penjelasan konkret mengenai rencana perusahaan, status perizinan, potensi dampak lingkungan, serta manfaat yang dijanjikan bagi masyarakat setempat.
Jika rencana pertambangan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan, perusahaan perlu menjelaskannya secara terbuka. Sebaliknya, apabila masih terdapat persoalan yang belum tuntas, hal itu harus menjadi bahan evaluasi sebelum langkah lebih lanjut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, sikap DPRD yang menyatakan berpihak kepada rakyat juga akan diuji melalui langkah nyata dalam mengawal aspirasi masyarakat. Dukungan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui pengawasan, keterbukaan informasi, dan keberanian menyuarakan kepentingan warga.
Masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai potensi dampak terhadap lingkungan, sumber air, lahan produktif, serta keberlanjutan kehidupan warga di sekitar wilayah yang direncanakan menjadi lokasi pertambangan.
Pertemuan yang dijadwalkan pekan depan kini menjadi perhatian publik. Forum tersebut diharapkan dapat membuka informasi yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat sekaligus memperjelas sikap perusahaan terhadap berbagai kekhawatiran yang muncul.
Publik juga menantikan apakah pertemuan tersebut akan menghasilkan penjelasan yang dapat diakses masyarakat luas atau justru menyisakan pertanyaan baru.
Sebab, persoalan pertambangan emas bukan hanya menyangkut kepentingan perusahaan maupun pemerintah, melainkan juga masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat Seluma.
Jika benar DPRD berdiri bersama rakyat, keterbukaan harus menjadi langkah pertama. Masyarakat tidak boleh sekadar menjadi penonton dalam pembahasan rencana yang berpotensi memengaruhi daerah tempat mereka hidup.
Kini, masyarakat menunggu kejelasan. Bukan sekadar janji, melainkan penjelasan terbuka dan sikap yang benar-benar mempertimbangkan kepentingan rakyat.







