Alaku

Kapolda Bengkulu Ungkap 92 Kasus Operasi Musang Nala, 110 Tersangka Diamankan

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid dalam konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Senin (3/8)(dok:istimewa)

BengkuluPolda Bengkulu mengungkap 92 kasus kriminal dan mengamankan 110 tersangka selama pelaksanaan Operasi Musang Nala Tahun Anggaran 2026. Hasil operasi tersebut dipaparkan langsung Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid dalam konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Senin (3/8), yang juga membahas perkembangan penanganan dugaan tindak pidana perbankan berupa penghimpunan dana masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Operasi Musang Nala digelar selama 15 hari, mulai 6 hingga 20 Juli 2026. Dalam pelaksanaannya, jajaran Polda Bengkulu berhasil mengungkap 68 target operasi (TO) dan 24 kasus non-target operasi (Non TO), dengan total 93 laporan polisi yang ditangani.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menetapkan dan mengamankan sebanyak 110 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana yang menjadi sasaran operasi.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain empat unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, 36 unit telepon genggam, lima alat yang digunakan dalam tindak pidana, lima unit pengeras suara, satu unit laptop, uang tunai sekitar Rp1 juta, serta ratusan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara yang berhasil diungkap.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan Operasi Musang Nala menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Provinsi Bengkulu.

“Operasi Musang Nala merupakan langkah nyata Polda Bengkulu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Yudhi.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda juga menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana perbankan terkait penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK. Penyampaian perkembangan perkara tersebut menjadi bagian dari konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Musang Nala 2026.

Polda Bengkulu menegaskan akan terus mengintensifkan langkah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan