HUT ke-18 KAI Jadi Momentum Bengkulu Perluas Akses Keadilan dan Bantuan Hukum
HUT ke-18 KAI Jadi Momentum Bengkulu Perluas Akses Keadilan dan Bantuan Hukum (dok:istimewa)

HUT ke-18 KAI Jadi Momentum Bengkulu Perluas Akses Keadilan dan Bantuan Hukum

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada 2026 dimanfaatkan jajaran KAI Bengkulu untuk memperkuat komitmen dalam penegakan hukum yang berkeadilan, memperluas bantuan hukum bagi masyarakat, serta mempererat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPD KAI Bengkulu, Benni Hidayat, saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan peringatan HUT ke-18 KAI di Jakarta. Menurutnya, organisasi advokat memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

“Kami berkomitmen memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Semangat ini sejalan dengan program Bantu Rakyat yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujar Benni, Sabtu (30/5/26).

Ia menilai kerja sama yang erat antara advokat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Selain fokus pada penguatan organisasi, KAI Bengkulu juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap regulasi baru melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat lebih memahami hak-hak hukumnya serta memiliki akses yang lebih luas terhadap pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.

Saat ini, KAI Bengkulu memiliki lebih dari 300 advokat yang tersebar di berbagai wilayah. Organisasi tersebut juga aktif melibatkan mahasiswa hukum dalam kegiatan edukasi dan pendampingan masyarakat sebagai bagian dari upaya mencetak calon penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, menegaskan usia ke-18 tahun menjadi momentum penting bagi organisasi untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya advokat di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

“Integritas, loyalitas, dan profesionalisme harus menjadi fondasi setiap advokat KAI. Organisasi ini harus terus hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegas Elfahmi.

Melalui peringatan HUT ke-18 dan Rakernas 2026, KAI Bengkulu berharap semakin banyak generasi muda tertarik bergabung ke dunia advokat dan mengambil peran aktif dalam memperkuat penegakan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat Indonesia.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *