Bengkulu – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan RI) secara virtual, Rabu, 30 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural, asisten, koordinator, kasi/kasubbag, dan jaksa fungsional Kejati Bengkulu di Ruang Video Conference Kejati Bengkulu.
Mengangkat tema “Perbandingan Hukum Negara Singapura dengan Indonesia,” acara ini bertujuan memperluas wawasan para peserta mengenai sistem hukum di kedua negara. Pemahaman akan perbandingan sistem hukum ini dianggap penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan, terutama di tengah era globalisasi yang menuntut peningkatan kerja sama lintas negara.
Materi yang dibahas meliputi perbedaan dan persamaan dalam sistem peradilan, hukum pidana, hukum perdata, dan regulasi lainnya. Para narasumber yang ahli di bidang hukum memaparkan bagaimana sistem hukum di Singapura, yang terkenal akan keefisienannya, dapat menjadi contoh positif bagi pengembangan sistem hukum Indonesia.
Partisipasi aktif Kejati Bengkulu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus mengembangkan kapasitas dan kompetensi pegawai, dengan harapan dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Pemahaman lebih mendalam mengenai perbandingan hukum antara Indonesia dan Singapura diharapkan dapat diterapkan dalam tugas keseharian para pegawai Kejaksaan.
Kejati Bengkulu juga berharap acara ini mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta serta memperkuat jaringan profesional antar instansi. Dengan langkah ini, Kejaksaan diharapkan mampu menjawab tantangan hukum di era modern serta berkontribusi dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.





