Alaku

BengkuluGubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi melantik jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu periode 2026–2031 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (4/8/2026). Pelantikan tersebut menjadi awal kepengurusan baru yang diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta berdampak lebih luas bagi masyarakat.

Kepengurusan BAZNAS Provinsi Bengkulu yang dilantik terdiri atas H. Yulkamra sebagai Ketua, H. Romli bin Ronan, Lc., M.H. sebagai Wakil Ketua I, Harmudya sebagai Wakil Ketua II, Nazief Susila Dharma sebagai Wakil Ketua III, serta Adi Sukmono sebagai Wakil Ketua IV.

Dalam sambutannya, Helmi Hasan menegaskan pentingnya menjaga amanah dalam mengelola dana umat. Ia berharap kepengurusan yang baru mampu meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Menurut Helmi, zakat merupakan salah satu instrumen strategis yang dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui program-program yang tepat sasaran.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu siap bersinergi dengan BAZNAS dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga kepengurusan yang baru dapat mengemban amanah ini dengan baik dan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat,” ujar Helmi Hasan.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai salah satu instrumen pembangunan sosial dan ekonomi. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan program yang menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya masa bakti Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu periode 2026–2031. Kepengurusan baru diharapkan dapat memperkuat kerja sama dengan pemerintah, lembaga, serta berbagai elemen masyarakat guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Provinsi Bengkulu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan