Pondok Pesantren Berasrama Bisa Kelola Dapur MBG Mandiri, Berlaku untuk Santri di Atas 1.000 Orang

Jakarta – Pemerintah memperluas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberikan kewenangan kepada pondok pesantren berasrama yang memiliki lebih dari 1.000 santri untuk membangun dan mengelola dapur secara mandiri. Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026).
Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan program sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi kepada para santri dapat berjalan lebih efektif tanpa mengurangi standar mutu dan keamanan pangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjelaskan pondok pesantren yang memenuhi persyaratan diperbolehkan mengoperasikan dapur sendiri, namun tetap wajib memenuhi standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk ketentuan mengenai sanitasi dan keamanan pangan.
“Pesantren yang memiliki lebih dari seribu santri dan menggunakan sistem berasrama dapat membangun dapur sendiri. Namun, dapur tersebut harus memenuhi standar SPPG, termasuk memiliki persyaratan kesehatan dan sanitasi yang telah ditetapkan. Sementara pesantren dengan jumlah santri di bawah ketentuan itu akan dilayani oleh SPPG terdekat,” ujar Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, usai Rakortas.
Ia menegaskan, pemerintah menerapkan standar operasional yang sama bagi seluruh dapur MBG agar kualitas makanan yang diterima seluruh penerima manfaat tetap terjaga, di mana pun program tersebut dilaksanakan.
“Yang kami bangun bukan hanya jangkauan layanan, tetapi juga kualitasnya. Di mana pun dapur MBG beroperasi, standar pelayanan, keamanan pangan, dan higienitas harus sama agar seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi yang aman dan berkualitas,” kata Mas Dar.
Sementara itu, pondok pesantren yang memiliki jumlah santri di bawah 1.000 orang tidak diwajibkan membangun dapur sendiri. Kebutuhan makanan bergizi bagi para santri akan dipenuhi melalui SPPG terdekat sehingga pelaksanaan program tetap berlangsung secara efektif dan efisien.
Menurut Sudaryono, pelibatan pondok pesantren dalam Program MBG merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dengan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Dengan kapasitas santri yang besar serta sistem pendidikan berasrama, pesantren dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung penyelenggaraan program pemenuhan gizi nasional.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap cakupan Program Makan Bergizi Gratis semakin luas dengan tetap menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan pemenuhan gizi bagi seluruh penerima manfaat di berbagai daerah.






