Alaku

Seluma – Sejumlah guru dan staf Tata Usaha (TU) SMP Negeri 5 Seluma mengajukan surat penolakan terhadap kepala sekolah yang baru ditugaskan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800-91 Tahun 2026 tertanggal 6 Februari 2026. Surat tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Seluma sebagai permohonan agar penugasan tersebut dievaluasi demi menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar.

Surat pernyataan yang disampaikan pada Senin (22/6/2026) itu ditandatangani atas nama dewan guru dan staf TU. Dalam dokumen tersebut, para penandatangan menyampaikan keberatan terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai memengaruhi hubungan kerja di lingkungan sekolah.

Mereka menilai pola komunikasi pimpinan kurang berjalan dengan baik serta pengambilan keputusan kerap dilakukan secara sepihak tanpa mengedepankan musyawarah. Kondisi tersebut, menurut isi surat, dinilai berdampak pada kenyamanan bekerja di lingkungan SMPN 5 Seluma.

“Seluruh guru dan staf sudah merasa tidak nyaman dengan sikap, tindakan dan perilaku pimpinan saat ini,” demikian salah satu pernyataan yang tercantum dalam surat tersebut.

Selain itu, para guru dan staf juga menyinggung adanya rekam jejak serta informasi yang pernah menjadi perhatian publik beberapa tahun lalu. Mereka menyatakan kekhawatiran bahwa hal tersebut dapat berpengaruh terhadap citra sekolah dan suasana pendidikan apabila tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Dalam surat yang sama, turut disampaikan adanya dugaan ancaman berupa pengurangan jam mengajar hingga pemindahan guru terhadap pihak yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan kepala sekolah. Namun, informasi tersebut merupakan klaim dari pihak penyusun surat dan hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi dari kepala sekolah yang bersangkutan.

Para guru dan staf TU berharap Bupati Seluma Teddy Rahman, S.E., M.M., dapat mempertimbangkan aspirasi yang mereka sampaikan. Mereka menegaskan tujuan penyampaian surat tersebut adalah menjaga mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.

Mereka juga menyebut telah menyiapkan dokumen pendukung terkait poin-poin yang disampaikan dalam surat penolakan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, salinan surat juga telah disampaikan kepada DPRD Seluma sebagai bagian dari upaya penyampaian aspirasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepala sekolah yang menjadi objek penolakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, maupun Pemerintah Kabupaten Seluma mengenai isi surat tersebut. Media masih menunggu konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan