DPRD Kabupaten Lebong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar di Gedung DPRD Lebong, Rabu (8/4/2026).
DPRD Kabupaten Lebong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar di Gedung DPRD Lebong, Rabu (8/4/2026).(foto:aan)

DPRD Lebong Setujui Raperda Gender, Fraksi Tekankan Implementasi Nyata di Daerah

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

LebongDPRD Kabupaten Lebong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar di Gedung DPRD Lebong, Rabu (8/4/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lebong, Rinto Putra Cahyo, dengan dihadiri seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan akhir sebelum pengesahan. Meski seluruh fraksi menyatakan setuju, sejumlah catatan dan penekanan disampaikan agar implementasi kebijakan tidak berhenti di tingkat administratif.

DPRD Kabupaten Lebong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar di Gedung DPRD Lebong, Rabu (8/4/2026).
DPRD Kabupaten Lebong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar di Gedung DPRD Lebong, Rabu (8/4/2026).(foto:aan)

Fraksi Golkar melalui Rozi Evandri menegaskan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar formalitas, melainkan strategi untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap prinsip PUG diterapkan dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Fraksi Gerindra yang menekankan agar perda tersebut benar-benar diterapkan dalam program nyata, sehingga laki-laki dan perempuan memperoleh akses dan manfaat pembangunan secara setara.

“Kami ingin implementasi tidak hanya di atas kertas, tetapi dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas perwakilan Fraksi Gerindra.

Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti aspek nilai keagamaan dalam mendukung kesetaraan gender. Erlan Kaya menyebut prinsip keadilan dalam Islam menjadi dasar dukungan terhadap Raperda tersebut.

“Kami mendukung agar tidak ada diskriminasi gender, serta perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan tanpa kehilangan kehormatan dan kodratnya,” kata Erlan.

Fraksi Demokrat juga menaruh harapan besar agar perda ini mampu menghapus kesenjangan dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan antara laki-laki dan perempuan di Kabupaten Lebong.

“Dengan adanya raperda ini, kami berharap tidak ada lagi diskriminasi dalam pembangunan,” ujar Repi Doyosi.

Di sisi lain, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan penting, termasuk perlunya integrasi pengarusutamaan gender dalam seluruh tahapan kebijakan serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.

“Implementasi perda ini harus menyentuh kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas administratif,” kata Pip Haryono.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, DPRD Lebong mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti ke tahap implementasi agar prinsip kesetaraan gender benar-benar terwujud dalam pembangunan daerah.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang secara aktif melaporkan perkembangan daerah, peristiwa lokal, dan isu-isu masyarakat dengan penekanan pada akurasi serta kejelasan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *