Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu berencana menertibkan bangunan toko New Khatulistiwa yang diduga melanggar peraturan daerah. Bangunan tersebut disebut berdiri di atas trotoar Jalan KZ Abidin I.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan bahwa penataan kawasan tersebut menjadi prioritas pemerintah guna menghilangkan kesan kumuh di ruang publik.
“Termasuk bangunan toko New Khatulistiwa yang berdiri di atas trotoar, itu akan kita tertibkan,” ujar Dedy Wahyudi, Minggu (8/6).
Dedy menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, Pemkot akan terlebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik bangunan. Langkah ini dilakukan agar pemilik bisa melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Kita akan kirim surat agar pemilik bisa melakukan penertiban sendiri, termasuk untuk bangunan New Khatulistiwa,” jelasnya.
Ia menambahkan, wajah Kota Bengkulu akan semakin tertata jika seluruh elemen masyarakat mendukung penegakan aturan.
“Kalau kota ini tertata rapi, seharusnya masyarakat bangga,” tutup Wali Kota.















