Dedy Wahyudi Ajak ASN Dukung Wakaf Uang, Sinergi Pemkot dan Bank Fadhilah Diperkuat

Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengajak aparatur sipil negara (ASN) mendukung program wakaf uang melalui BPRS Fadhilah dalam Sosialisasi Wakaf Uang Kolaborasi Bank Fadhilah dan Pemerintah Kota Bengkulu yang berlangsung di Aula Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (16/7/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf produktif.
Kegiatan bertema “Membangun Ekonomi Umat Melalui Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Bersama” itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P.L. Tobing, Direktur Utama BPRS Fadhilah Dendi Prasetya, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kota Bengkulu.
Direktur Utama BPRS Fadhilah Dendi Prasetya menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan instrumen ibadah yang dapat menjadi amal jariyah dan kini menjadi salah satu bentuk wakaf yang diakui selain tanah, bangunan, maupun kendaraan.
“Harapan kita tentu datangnya pahala jariyah. Insya Allah salah satu caranya melalui wakaf. Dulu kita mengenal wakaf hanya berupa tanah, bangunan atau kendaraan. Sekarang wakaf juga bisa berupa uang,” ujar Dendi.
Ia menambahkan, BPRS Fadhilah menjadi salah satu bank syariah yang telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Agama sebagai penerima wakaf uang sejak November 2025. Menurutnya, kewenangan tersebut tidak dimiliki seluruh perbankan sehingga diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menghimpun dan menyalurkan dana wakaf bagi kemaslahatan umat.
Sementara itu, Dedy Wahyudi menegaskan Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen mendukung perkembangan BPRS Fadhilah sebagai bank syariah yang seluruh kepemilikannya berada di bawah pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan Bank Fadhilah menjadi nilai lebih karena tidak banyak pemerintah daerah yang memiliki bank sendiri.
“Kalau BPD itu konvensional, Fadhilah murni dimiliki pemerintah daerah. Tidak banyak pemerintah daerah yang punya bank sendiri,” kata Dedy.
Dalam kesempatan itu, Dedy juga mengapresiasi Ketua Dewan Pengawas BPRS Fadhilah, Prof. Rohimin, yang memindahkan deposito senilai Rp200 juta dari bank lain ke Bank Fadhilah untuk diwakafkan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh nyata dalam mendukung pengembangan wakaf uang.
Di akhir kegiatan, Dedy menegaskan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya ASN, mengenai manfaat wakaf uang. Ia mengimbau seluruh kepala OPD menyampaikan informasi tersebut hingga jajaran eselon III agar semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi melalui Bank Fadhilah, seraya menegaskan ajakan itu disampaikan tanpa unsur paksaan.






