Bengkulu Tengah – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kembang Seri 1 di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kebijakan ini diambil menyusul dugaan keracunan yang dialami siswa SMPN 3 Bengkulu Tengah dan SDN 1 Bengkulu Tengah, Kamis (23/4/2026).
Koordinator BGN Wilayah Bengkulu Tengah, Roni Vidiansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke BGN pusat. Menindaklanjuti laporan itu, BGN pusat langsung mengeluarkan surat penghentian sementara (suspensi) operasional dapur SPPG Kembang Seri 1.
“Setelah kejadian, kami langsung melaporkan ke pusat. Tadi malam BGN pusat telah menerbitkan surat pemberhentian sementara SPPG Kembang Seri 1,” ujarnya.
Ia menambahkan, penghentian operasional dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan lanjutan akan menunggu hasil investigasi serta uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Pemberhentian sementara ini sampai situasi kondusif dan hasil pemeriksaan laboratorium dari BPOM keluar,” jelasnya.
Roni juga menyebutkan, apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan keterkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka BGN pusat akan memberikan sanksi tegas.
“Sanksi terberat adalah pencabutan izin operasional secara permanen,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah siswa dilaporkan mengalami gejala mual, pusing, dan muntah usai mengonsumsi makanan dari program MBG. Para siswa langsung mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Pihak sekolah menyatakan makanan yang disajikan telah melalui pengecekan sebelum dibagikan kepada siswa. Namun hingga kini, penyebab pasti dugaan keracunan masih menunggu hasil uji laboratorium.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat program MBG ditujukan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan siswa. Masyarakat pun berharap hasil investigasi dapat segera diketahui agar kejadian serupa tidak terulang.





