Alaku

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Rejang Lebong, Sajam Diamankan

aksi tawuran antar remaja berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.(foto:Irawan)

Rejang Lebong – Upaya aksi tawuran antar remaja berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah perbatasan Desa Karang Anyar dan Desa Tasik Malaya.

Petugas dari Polsek Simpang Nangka mengamankan sejumlah remaja di Desa Prambanan yang diduga hendak terlibat tawuran. Saat penangkapan, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.

Beruntung, bentrokan belum sempat terjadi karena para remaja diketahui masih menunggu kelompok lawan. Seluruh terduga pelaku yang diamankan masih berstatus di bawah umur.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa para remaja tersebut telah diberikan pembinaan serta teguran keras. Selain itu, orang tua masing-masing turut dipanggil untuk diberikan peringatan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Anak-anak tersebut telah diberikan pembinaan dan diminta untuk memohon maaf kepada orang tua masing-masing, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar pihak kepolisian.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak guna mencegah potensi kenakalan remaja yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menjaga keamanan serta ketertiban, terutama dalam mengantisipasi aksi tawuran di kalangan remaja.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan