KPID Temukan Radio Kampus Mati Siaran, Keberlangsungan Penyiaran Daerah Jadi Sorotan
KPID Bengkulu melakukan monev ke Radio Pesona milik IAIN Curup, Jumat (24/4)(foto:irawan)

KPID Temukan Radio Kampus Mati Siaran, Keberlangsungan Penyiaran Daerah Jadi Sorotan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Rejang Lebong – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu menemukan persoalan serius dalam monitoring dan evaluasi terhadap lembaga penyiaran di Kabupaten Rejang Lebong, setelah salah satu radio kampus dilaporkan tidak lagi mengudara dan dua radio lain menghadapi tekanan operasional.

Temuan itu mengemuka saat KPID Bengkulu melakukan monev ke Radio Pesona, Rafsista FM, dan Bio FM, Jumat (24/4), yang sekaligus menyoroti tantangan keberlangsungan penyiaran lokal di tengah keterbatasan fasilitas dan dukungan anggaran.

Ketua KPID Bengkulu Tedi Cahyono mengatakan salah satu temuan penting dalam kunjungan tersebut adalah berhentinya siaran Radio Pesona milik IAIN Curup akibat pemancar roboh, sehingga operasional radio terhenti sementara.

“Sekarang prosesnya mulai dari nol. Pihak Radio Pesona masih mengurus ulang akta notaris radio dan perizinan yang sudah habis,” ujar Tedi.

Menurut dia, hasil dialog dengan pihak kampus menunjukkan Radio Pesona kini sedang menjalani restrukturisasi manajemen sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali siaran.

Sementara dua radio lainnya, Rafsista FM dan Bio FM, masih bertahan mengudara namun menghadapi tantangan utama di sektor pembiayaan. Keterbatasan anggaran disebut memengaruhi keberlangsungan operasional dan pengembangan siaran.

“Pendengar radio ini masih banyak, terutama petani-petani yang ada di ladang,” kata Tedi.

Ia menilai kondisi ini menjadi sinyal penting bahwa lembaga penyiaran lokal, terutama radio komunitas dan radio daerah, masih memiliki peran kuat di tengah masyarakat, namun membutuhkan dukungan agar tetap bertahan.

Dalam monev tersebut, manajemen radio juga menyampaikan harapan adanya dukungan pemerintah daerah melalui kerja sama publikasi dan periklanan untuk menopang operasional siaran.

Selain meninjau lembaga penyiaran, KPID Bengkulu juga mengunjungi Bawaslu Rejang Lebong guna memperkuat sinergi pengawasan informasi publik, terutama berkaitan dengan netralitas siaran dan kualitas informasi menjelang tahapan pemilu.

“Kami ingin memastikan lembaga penyiaran di Rejang Lebong tetap menjaga netralitas dan profesionalitas, khususnya dalam menyajikan informasi yang berkaitan dengan kepemiluan,” tegas Tedi.

Diskusi bersama Bawaslu juga menyoroti pengawasan terhadap potensi pelanggaran siaran, mulai dari informasi tidak berimbang, kampanye terselubung hingga penyebaran hoaks yang berpotensi memengaruhi persepsi publik.

Melalui monev ini, KPID menilai persoalan radio daerah tidak hanya soal keberlangsungan siaran, tetapi juga menyangkut peran strategis penyiaran lokal sebagai sumber informasi publik yang independen dan tetap relevan di tengah perubahan lanskap media.

Gambar Gravatar
Wartawan media digital yang berfokus pada peliputan berita daerah, isu sosial, serta dinamika lokal dengan mengutamakan fakta dan kredibilitas sumber informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *