Bengkulu – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu membantah kabar yang sempat beredar soal dugaan pengamanan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus penyalahgunaan narkoba menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. BNNP memastikan tidak ada kegiatan penangkapan maupun pengamanan terkait informasi yang ramai diperbincangkan tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu, Kombes Pol Alexander Samuel Soeki, menegaskan kabar itu tidak benar. Dalam konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/3/2026), ia memastikan lembaganya tidak menangani perkara sebagaimana yang disebut-sebut di tengah masyarakat.
“Ya, mohon maaf, BNNP tidak ada kegiatan atau mengamankan penyalahguna narkoba seperti yang beredar,” kata Alexander.
Bantahan itu sekaligus merespons isu yang sebelumnya menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kota Bengkulu. Informasi yang beredar menyebut ada dugaan pengamanan terhadap wakil rakyat dalam sebuah operasi pada Kamis malam (19/3/2026), yang dikaitkan dengan penyalahgunaan narkotika.
Namun, Alexander menegaskan kabar tersebut sudah dibantah sejak isu itu mulai mencuat. Saat dikonfirmasi terkait dugaan penangkapan yang disebut terjadi pada Jumat (20/3/2026), ia sudah menepis informasi tersebut dan memastikan BNNP Bengkulu tidak pernah mengamankan anggota DPRD, baik tingkat kota maupun provinsi.
“Maaf, informasi dari mana? Karena sampai saat ini BNNP Bengkulu tidak ada mengamankan anggota DPRD, baik kota maupun provinsi, yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Terima kasih, dan selamat Lebaran ya, Adinda,” ujarnya.
Di sisi lain, klarifikasi serupa juga disebut datang dari jajaran Polda Bengkulu. Aparat kepolisian disebut memastikan tidak ada penanganan kasus sebagaimana isu yang berkembang, sehingga memperkuat bantahan bahwa kabar tersebut tidak berdasar.
Sebelumnya, sejumlah media lokal memberitakan dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD dalam kasus narkotika menjelang malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah. Informasi itu berkembang dari perbincangan masyarakat dan memicu spekulasi luas lantaran belum disertai penjelasan resmi dari aparat penegak hukum saat kabar pertama kali mencuat.
Saat itu, Kasatreskoba Polresta Bengkulu AKP Jhoni Manurung mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut. Ia sempat menyebut kemungkinan penanganan berada di tingkat Polda Bengkulu dengan pernyataan singkat, “Belum monitor, kemungkinan di Polda Bengkulu.”
Hingga kini, belum diketahui secara pasti dari mana asal mula isu tersebut muncul. Meski demikian, klarifikasi resmi dari BNNP Bengkulu diharapkan dapat meredam spekulasi yang sempat berkembang di tengah masyarakat dan menghentikan simpang siur informasi terkait dugaan keterlibatan pejabat publik dalam perkara narkotika.





