Kaur – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kaur akan menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah media daring terkait dugaan pelanggaran etik yang dikaitkan dengan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kaur.
Ketua BK DPRD Kabupaten Kaur, Yan, mengatakan pihaknya akan memproses informasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kaur pada Senin (3/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Januar, Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, Wakil Ketua II Mardianto, anggota DPRD Erawan Sumantri, serta anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kaur.
“Kami akan memanggil pihak yang dikaitkan dalam informasi yang beredar untuk dimintai klarifikasi,” ujar Yan.
Selain meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan, BK DPRD juga berencana memanggil pihak lain yang disebut dalam informasi yang beredar guna memperoleh penjelasan secara utuh dan berimbang.
Menurut Yan, Badan Kehormatan akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh sebelum mengambil kesimpulan ataupun memberikan rekomendasi.
“Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya terbukti terdapat pelanggaran kode etik, maka Badan Kehormatan akan memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila diperlukan, BK DPRD juga akan berkoordinasi dengan partai politik tempat anggota DPRD tersebut bernaung agar penanganan dapat dilakukan sesuai mekanisme organisasi masing-masing.
Yan memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk insan pers, untuk menghormati proses yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari pihak anggota DPRD yang dikaitkan dengan informasi tersebut. Seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap klarifikasi oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kaur.







