Alaku

Bengkulu Tengah Borong Dua Penghargaan Kearsipan, Perkuat Transformasi Arsip Digital

– Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Bengkulu dengan meraih dua penghargaan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Rabu (1/7/2026).(foto:awg)

BengkuluPemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Bengkulu dengan meraih dua penghargaan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Rabu (1/7/2026). Pengakuan tersebut menjadi bukti peningkatan kualitas tata kelola arsip sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital.

Dua penghargaan itu diterima Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Tengah Aminuddin melalui Sekretaris Dinas, Hj. Muznaini, didampingi Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan, Lia Siswanto.

Dalam ajang tersebut, Kabupaten Bengkulu Tengah meraih peringkat III kategori Sangat Baik pada hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 dengan nilai 75,06. Selain itu, daerah ini juga memperoleh penghargaan atas capaian digitalisasi arsip dengan predikat sangat memuaskan dan nilai 92,63 berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 342 Tahun 2025.

Muznaini mengatakan, capaian tersebut menjadi momentum membanggakan bagi Bengkulu Tengah yang baru saja memperingati Hari Ulang Tahun ke-18. Menurutnya, penghargaan itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim kearsipan dan jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., dan Wakil Bupati Tarmizi,” ujar Muznaini.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut tidak akan menjadi titik akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penerapan sistem kearsipan berbasis digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari di tengah perkembangan teknologi.

“Prestasi ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik lagi. Di era digital seperti sekarang, transformasi digital dalam pengelolaan arsip menjadi sebuah keharusan,” kata Muznaini.

Keberhasilan tersebut sekaligus mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penguatan sistem kearsipan dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan