Alaku

Bengkulu Capai UHC 100 Persen, 1,84 Juta Peserta BPJS Kesehatan Aktif

kegiatan rekonsiliasi iuran dan peserta yang melibatkan PNS daerah, DPRD, peserta bukan penerima upah (PBPU) Pemda, hingga aparatur desa, yang digelar di Hotel Nala Sea Side, Selasa (5/5).(foto:anto)

BengkuluPemerintah Provinsi Bengkulu mencatat seluruh penduduknya telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau mencapai universal health coverage (UHC) 100 persen pada 2026, dengan total 2.155.168 peserta.

Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta mencapai 1.844.168 orang atau sekitar 85,6 persen, menjadi indikator penting keberlanjutan layanan jaminan kesehatan di daerah.

Capaian itu mengemuka dalam kegiatan rekonsiliasi iuran dan peserta yang melibatkan PNS daerah, DPRD, peserta bukan penerima upah (PBPU) Pemda, hingga aparatur desa, yang digelar di Hotel Nala Sea Side, Selasa (5/5).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, menegaskan bahwa tantangan berikutnya bukan lagi sekadar kepesertaan, melainkan menjaga konsistensi keaktifan peserta.

“Tugas kita selanjutnya adalah memastikan program ini tetap berjalan, serta meningkatkan keaktifan peserta JKN,” ujar Khairil.

Ia menambahkan, pemerintah provinsi bersama kabupaten dan kota terus memperkuat komitmen dalam pemenuhan kewajiban iuran, termasuk memastikan ketersediaan anggaran dalam APBD masing-masing daerah.

Selain itu, upaya peningkatan akurasi data peserta, kelancaran pembayaran iuran, serta penguatan koordinasi lintas instansi juga menjadi fokus dalam menjaga kualitas layanan jaminan kesehatan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.07/2017 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/471/SJ yang mengatur mekanisme pembayaran dan penyelesaian iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah.

Sementara itu, Asisten Perencanaan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, Taufiqurrahman, menekankan pentingnya keseragaman persepsi dalam perhitungan dan validasi iuran.

“Kami memastikan validasi data iuran yang dibayarkan pemerintah daerah sesuai bukti penerimaan negara, serta penggunaan kode akun yang tepat,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada daerah dengan kinerja terbaik dalam pemenuhan iuran, yakni Kabupaten Lebong sebagai terbaik pertama, disusul Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Utara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan