Alaku
Alaku

BengkuluPemerintah Provinsi Bengkulu memetakan potensi lahan seluas 6.064,16 hektare di Kabupaten Rejang Lebong untuk mendukung program ekstensifikasi kelapa sawit. Pemetaan menjadi bagian dari ground check teknis guna memastikan kesesuaian lahan sebelum pengembangan sawit diarahkan untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Pembahasan potensi lahan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (23/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita. Hadir pula Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Iim Mucharam serta Strategic Advisor PTPN IV Irwan Perangin Angin.

Berdasarkan pemaparan PTPN IV, lahan yang masuk dalam potensi ekstensifikasi tersebut tersebar di sejumlah wilayah Rejang Lebong. Kecamatan Kota Padang menjadi wilayah dengan luasan terbesar, yakni 3.229,58 hektare.

Sementara itu, potensi lahan di Kecamatan Sindang Beliti Ulu mencapai 993,89 hektare dan Sindang Beliti Ilir seluas 910,07 hektare. Adapun kawasan Binduriang dan Sindang Kelingi memiliki potensi gabungan seluas 930,62 hektare.

Mian mengatakan pengembangan lahan sawit tersebut berkaitan dengan dukungan Bengkulu terhadap program ketahanan energi nasional, termasuk pengembangan biodiesel B50.

“Sama-sama kita ketahui program prioritas Pak Presiden terkait dengan ketahanan energi, pengembangan B50. Provinsi Bengkulu sudah mencapai 1,5 juta ton CPO per tahun,” kata Mian.

Selain produksi crude palm oil (CPO) yang dinilai cukup besar, Mian menyebut Bengkulu juga menunjukkan perkembangan dalam program peremajaan atau replanting kelapa sawit. Menurutnya, progres replanting di Bengkulu menjadi salah satu yang terbaik secara nasional.

“Bengkulu ini juga sukses dalam menjalankan program pusat replanting. Progresnya nomor dua terbaik di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, Irwan Perangin Angin menjelaskan potensi ekstensifikasi seluas 6.064,16 hektare tersebut sebelumnya telah melalui proses pemetaan dan koordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Rejang Lebong.

“Kami sebelumnya mendapatkan potensi ekstensifikasi kelapa sawit sebesar 6.064,16 hektare di Bengkulu yang merupakan areal HPL,” jelas Irwan.

Menurut Irwan, pemetaan juga dilakukan untuk memastikan batas dan status kawasan sebelum pengembangan dilanjutkan. Tim telah berkoordinasi dengan pihak terkait serta mengidentifikasi kawasan hutan lindung dan kawasan pertambangan.

Tahapan ground check teknis selanjutnya menjadi penentu untuk memastikan lahan yang dipetakan benar-benar sesuai dengan kriteria program. Proses tersebut sekaligus menjadi dasar sebelum pemerintah dan pihak terkait mengambil langkah lanjutan dalam program ekstensifikasi kelapa sawit di Rejang Lebong.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan