Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Kejadian

Bantah Tuduhan Gelapkan Dana Jamaah, Ini Alasan Mantan Pimpinan BCS Bengkulu

×

Bantah Tuduhan Gelapkan Dana Jamaah, Ini Alasan Mantan Pimpinan BCS Bengkulu

Sebarkan artikel ini

Bengkulu – Tuduhan penggelapan dana jamaah umrah yang diarahkan kepada YN (39), mantan pimpinan cabang biro perjalanan BCS di Bengkulu, dibantah keras oleh yang bersangkutan melalui keterangan resmi kepada wartawan, Sabtu (31/1/26).

Didampingi tim penasihat hukumnya, YN menegaskan tidak ada dana jamaah yang dikuasai secara melawan hukum sebagaimana dituduhkan oleh manajemen pusat BCS.

YN mengungkapkan, pendirian kantor cabang BCS di Bengkulu berawal dari tawaran fasilitas dan dukungan operasional yang dijanjikan oleh pihak pusat. Dengan pertimbangan tersebut, ia bersedia membuka dan mengelola cabang di Bengkulu selama satu tahun enam bulan.

Penasihat hukum YN, Panca Darmawan S.H M.H C.PM bersama Hengki Yohpanda S.H, menyatakan tudingan yang dilayangkan PT BCS terhadap klien mereka tidak berdasar. Menurut mereka, selama menjabat sebagai pimpinan cabang, YN telah menjalankan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan perusahaan.

Baca Juga:  Menteri HAM Natalius Pigai Respons Tantangan DPR soal Kinerjanya

“Semua tudingan yang ditujukan oleh PT BCS kepada Klien kami tidak benar.. selama Klien kami menjadi kepala cabang BCS Cabang Bengkulu, Klien kami sudah menjalankan tugas dan kewajiban dengan sangat baik,” ujar Panca Darmawan menyampaikan pernyataan kliennya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *