Menteri HAM Natalius Pigai Respons Tantangan DPR soal Kinerjanya
Menteri HAM Natalius Pigai Respons Tantangan DPR soal Kinerjanya / foto hukum online

Menteri HAM Natalius Pigai Respons Tantangan DPR soal Kinerjanya

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, memberikan tanggapan atas pernyataan anggota Komisi XIII DPR yang menyebutkan kinerjanya tidak terlalu terlihat pada 100 hari pertama masa kerjanya. Pigai menjelaskan bahwa peran Kementerian HAM tidak sama dengan Komnas HAM atau LSM, yang langsung turun ke lapangan untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM.

Pada rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Pigai menegaskan bahwa tugas utama Kementerian HAM adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. “DPR ingin Kementerian HAM hadir di kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Nggak mungkin kan kewenangan kami tidak urus kasus di peradilan. Itu kewenangan Komnas HAM RI,” ujar Pigai saat dihubungi pada Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, sebagai bagian dari eksekutif, Kementerian HAM memiliki kewajiban dalam merumuskan kebijakan dan regulasi terkait hak asasi manusia. “Tugas dan fungsi kami adalah membuat regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Nggak mungkin kami kerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung ke lapangan,” tegasnya.

Namun, anggota Komisi XIII DPR, Siti Aisyah, mempertanyakan kinerja Pigai setelah 105 hari menjabat. Dia menilai, meski banyak kasus pelanggaran HAM yang viral di Indonesia, kinerja Pigai tidak terlihat signifikan. Siti mengkritik, “Setelah 105 hari bekerja, kami nggak nampak sedikit pun apa yang sebenarnya Bapak kerjakan selama jadi Menteri HAM ini.”

Siti juga menyinggung mengenai program amnesti narapidana yang menjadi sorotan dan banyaknya kasus pelanggaran HAM yang viral. “Sudah banyak hari ini pelanggaran HAM di Indonesia yang viral. Sangat viral,” ungkapnya. Dalam rapat tersebut, Siti berharap Pigai bisa lebih aktif, seperti ketika masih menjabat di Komnas HAM.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *