Bengkulu – Penataan wajah pusat Kota Bengkulu memasuki fase penting setelah puluhan pedagang kaki lima yang selama puluhan tahun berjualan di atas trotoar menyatakan kesediaan pindah ke lokasi yang lebih tertata. Kesepakatan relokasi mandiri ini menjadi penanda perubahan arah tata kota yang tidak hanya berorientasi pada estetika, tetapi juga keberlanjutan ekonomi rakyat kecil.
Sebanyak 88 pedagang kaki lima di kawasan Jalan KZ Abidin I secara resmi menyatakan siap direlokasi ke Pasar Tradisional Modern (PTM), Jumat (30/1/2026). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ardius Geong, perwakilan pedagang, di hadapan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Walikota Ronny PL Tobing, serta jajaran Pemerintah Kota Bengkulu. Keputusan itu menutup perjalanan panjang aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar yang telah berlangsung kurang lebih 20 tahun.
Dalam penyampaiannya, Ardius menegaskan bahwa keputusan relokasi diambil secara sadar tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Ia menggambarkan momen tersebut sebagai titik balik bagi para pedagang untuk menata masa depan yang lebih baik di tempat yang layak.














