Ini Respon Gubernur Bengkulu Terkait Penolakan Tambang Emas di Seluma
Ini Respon Gubernur Bengkulu Terkait Penolakan Tambang Emas di Seluma / foto Himpunan Mahasiswa Sylva PCSI Universitas Bengkulu / dok istimewa

Ini Respon Gubernur Bengkulu Terkait Penolakan Tambang Emas di Seluma

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluGubernur Bengkulu, Helmi Hasan, buka suara terkait polemik rencana pertambangan emas di kawasan Bentang Alam Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, yang menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa dan pemerhati lingkungan.

Menanggapi hal ini, Helmi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu masih membuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan pendapat terkait rencana pertambangan tersebut. Ia menyebut, proses perizinan masih belum final, sehingga aspirasi dari masyarakat, akademisi, dan pemerhati lingkungan sangat penting untuk menjadi bahan pertimbangan.

“Masyarakat menolak, tentu pemerintah mendengar. Pemerintah provinsi sedang menggagas konsep provinsi konservasi, yang artinya kita ingin menjaga lingkungan,” ujar Helmi, Sabtu (19/4/25).

Gubernur juga menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada kebijakan yang membuat masyarakat sengsara, apalagi dalam konteks lingkungan hidup.

“Kalau ada penolakan, silakan sampaikan ke pemerintah. Nanti pemerintah daerah akan meneruskan ke pemerintah pusat. Tapi percayalah, kami di provinsi tidak ingin masyarakat jadi susah hanya karena sebuah kebijakan,” tambahnya.

Terakhir, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritikan kepada kebijakan pemerintah.

“Zaman sekarang zaman terbuka tidak ada yang ditutupi. Semua boleh menyampaikan pendapat tapi tetap menjaga adab,” tutupnya.

Pernyataan Gubernur ini muncul setelah Himpunan Mahasiswa Sylva PCSI Universitas Bengkulu secara tegas menyatakan penolakan terhadap SK Menteri LHK dan rencana pertambangan emas di kawasan tersebut. Mereka menyebut perubahan status Hutan Lindung Bukit Sanggul menjadi Hutan Produksi seluas hampir 20.000 hektare sebagai langkah yang membahayakan lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.

Hima Sylva meminta Gubernur Bengkulu untuk menolak memberikan rekomendasi penggunaan kawasan hutan (PPKH) kepada perusahaan tambang dan mendesak agar status kawasan dikembalikan menjadi Hutan Lindung.

Dalam hal ini, Gubernur Bengkulu mengisyaratkan bahwa pihaknya masih menampung seluruh aspirasi masyarakat sebelum mengambil sikap resmi, dan menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *