Alaku

30 Ribu Sekolah Dapat Dana BOSP

30 Ribu Sekolah Dapat Dana BOSP – foto dok republika

Kini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang memberikan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Kemajuan Terbaik kepada lebih dari 30 ribu satuan pendidikan. Bantuan ini yang diberikan sebagai apresiasi atas capaian kinerja baik dari berbasis Rapor Pendidikan.
Lebih jelasnya, bantuan ini akan diberikan kepada 30.917 satuan pendidikan dasar dan menengah dan 1.199 satuan pendidikan kesetaraan. Bagi yang Penerima Dana BOSP Kinerja Berkemajuan Terbaik merupakan satuan pendidikan termasuk dalam jenis 15 persen terbaik pada wilayahnya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan bahwa BOSP Kinerja diberikan kepada satuan pendidikan yang telah berhasil dan menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Termasuk bagi satuan pendidikan dari kelompok sosial ekonomi terbawah yang menunjukkan kemajuan ini.

“Sebagai yang memotivasi upaya perbaikan berkelanjutan, pemerintah mengapresiasikan Dana BOSP satuan pendidikan dengan berkemajuan terbaik berdasarkan capaian Rapor Pendidikan dalam memberikan BOSP Kinerja. Dengan ini harapan kami bahwa satuan pendidikan bisa merencanakan anggaran secara tepat dan berdaya guna sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Anindito dalam situs Kemdikbud, Senin (28/8/2023), dilangsir detikcom.

Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 154 Tahun 2023, besaran satuan biaya Dana BOSP Kinerja pada jenjang SD diberikan sebesar Rp22.500.000, jenjang SMP sebesar Rp35.000.000, jenjang SMA sebesar Rp45.000.000, jenjang SLB sebesar Rp36.250.000, dan satuan pendidikan kesetaraan sebesar Rp45.000.000.
4 Klaster Penerima BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik
Apresiasi terhadap BOSP Kinerja dibagi ke dalam empat klaster:

Baca Juga:  Prabowo Pangkas Jatah Kursi Kabinet, Partai Pengusung Gelisah

1. Klaster Pertama
Klaster pertama adalah satuan pendidikan dengan capaian Asesmen Nasional (AN) yang terbaik pada 2022 di antara seluruh satuan pendidikan di setiap kota/kabupaten.

2. Klaster Kedua
Pada Klaster kedua yang ditujukan bagi satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) terbaik selain diseluruh satuan pendidikan pada setiap kota/kabupaten.

3. Klaster Ketiga
Dengan Klaster ketiga adalah satuan pendidikan dengan capaian AN yang terbaik pada 2022 dari kelompok sosial-ekonomi rendah.

4. Klaster Keempat
Dan Klaster keempat adalah satuan pendidikan dengan kemajuan hasil AN (peningkatan 2021 ke 2022) yang terbaik dari kelompok sosial-ekonomi rendah.

Syarat Mendapat BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik
Dengan itu Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen, Praptono, mengatakan, ada tiga syarat untuk bagi satuan pendidikan bisa menerima Dana BOSP Kinerja Kemajuan Terbaik. Berikut syaratnya.

1. Satuan pendidikan yang merupakan sebagai penerima dana BOS Reguler
2. Satuan pendidikan termasuk dalam 15 persen satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melaksanakan AN berdasarkan:
1) Dengan hasil atau peningkatan rapor pendidikan pada indikator kualitas pembelajaran dan hasil belajar dari profil pendidikan
2) Dan kinerja terbaik berdasarkan indeks status ekonomi dan sosial satuan pendidikan.

Baca Juga:  Kaesang Pangarep Bakal Gabung PSI?

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada sekolah-sekolah di berbagai tingkatan, mulai dari SD hingga SMA, untuk membiayai operasional pendidikan. Bantuan ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian buku, alat tulis, gaji guru, dan infrastruktur sekolah. BOS Penerima Dana BOS Reguler memiliki beberapa fungsi penting:

1. Membantu Pembiayaan Operasional Sekolah:
Fungsi utama BOS adalah membantu sekolah dalam pembiayaan operasional sehari-hari. Dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru dan staf sekolah, mengadakan pelatihan, membeli perlengkapan sekolah, dan menjaga infrastruktur sekolah.

2. Meningkatkan Akses Pendidikan Berkualitas:
Dengan memberikan dana kepada sekolah, BOS membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah dapat menggunakan dana ini untuk meningkatkan fasilitas, membeli bahan ajar yang berkualitas, dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang lebih bervariasi.

3. Mengurangi Beban Orang Tua:
Program BOS membantu mengurangi beban keuangan orang tua murid. Dengan adanya dukungan dari BOS, sekolah dapat mengurangi biaya sekolah atau memastikan bahwa fasilitas dan bahan ajar yang diberikan kepada murid sudah mencukupi.

Baca Juga:  Multisemesta: Antara Perdebatan dan Kebenaran

4. Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Guru:
Bantuan dari BOS juga dapat digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan bagi guru. Ini berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru, yang pada gilirannya dapat mendorong motivasi dan kinerja yang lebih baik.

5. Pengawasan dan Akuntabilitas:
Dana BOS biasanya diberikan dengan syarat bahwa sekolah harus melaporkan penggunaan dana secara terperinci. Ini mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan dana.

6. Mendorong Peningkatan Infrastruktur Sekolah:
Dana BOS dapat digunakan untuk memperbaiki, merenovasi, atau membangun infrastruktur sekolah. Hal ini berdampak positif pada lingkungan belajar yang lebih baik bagi siswa dan guru.

7. Mengurangi Ketidaksetaraan Akses Pendidikan:
Program BOS bertujuan untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara daerah yang lebih berkembang dan daerah yang kurang berkembang. Dengan memberikan dukungan keuangan kepada sekolah di berbagai wilayah, diharapkan ada peningkatan kesempatan pendidikan yang lebih merata.

8. Mendorong Inovasi Pendidikan:
BOS dapat digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan inovatif dalam proses pembelajaran. Sekolah dapat mengembangkan program tambahan, kegiatan ekstrakurikuler, atau penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

9. Pemberdayaan Komite Sekolah:
BOS dapat menjadi sumber dukungan untuk kegiatan dan program yang diinisiasi oleh komite sekolah, memperkuat peran komite dalam pengelolaan sekolah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan