Bengkulu – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengambil langkah berani dengan menghentikan sementara penerbitan izin baru bagi minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart di wilayahnya. Langkah ini bukan tanpa alasan. Selain dinilai mematikan usaha warung kecil, kontribusi kedua jaringan ritel besar itu terhadap pendapatan daerah juga dinilai sangat minim.
“Memang mereka bayar pajak dan retribusi parkir, tapi nilainya tidak masuk akal,” tegas Dedy, Jumat (25/4/25). Ia menambahkan, tidak akan menyebutkan angka pasti agar tidak memicu pro-kontra di tengah publik. “Tapi yang jelas, kontribusinya tidak sebanding dengan dampaknya terhadap pedagang kecil,” tambahnya.
Meski begitu, Dedy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu tetap terbuka terhadap investor. Namun, ia menekankan bahwa investasi yang masuk harus memberi manfaat nyata untuk daerah.
“Silakan berinvestasi, tapi jangan hanya ambil untung. Daerah juga harus merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Sebelum menetapkan kebijakan ini, Dedy sempat bertemu langsung dengan pihak Kementerian Investasi/BKPM RI. Dalam audiensi bersama Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri, Rahardjo Siswohartono, Pemkot Bengkulu mendapat dukungan penuh atas langkah yang diambil.