Rejang Lebong – Laporan masyarakat terkait kondisi memprihatinkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Rejang Lebong di Jalan Lintas PUT, Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), memantik reaksi keras dari DPRD Rejang Lebong.
Anggota DPRD Rejang Lebong Dapil III yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong, Destiansyah, turun langsung ke lokasi pada Rabu (14/1/2026) untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut.
Hasil peninjauan di lapangan membuat Destiansyah geram. Ia mengaku terkejut melihat kondisi TPA Guru Agung yang dinilainya sudah sangat tidak terkendali.
“Saya turun langsung ke TPA milik Kabupaten Rejang Lebong di Desa Guru Agung, tepatnya di persimpangan menuju Dusun II,” tegas Destiansyah kepada Radar Lembak.com.
Menurutnya, hampir setengah badan jalan, baik jalan milik Kabupaten Rejang Lebong maupun jalan Provinsi Bengkulu, telah dipenuhi tumpukan sampah. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pengguna jalan serta mencoreng wajah daerah.
Tak hanya itu, bau busuk menyengat dari tumpukan sampah membuat kawasan TPA menjadi tidak nyaman dan tidak layak huni. Ironisnya, di sekitar lokasi TPA terdapat rumah-rumah warga yang setiap hari harus menghirup aroma tak sedap dan hidup berdampingan dengan gunungan sampah.














