Sista Aprilianty Ditunjuk sebagai Bendahara DPRD Bengkulu

Bengkulu – Staf DPRD Provinsi Bengkulu Sista Aprilianty resmi diangkat sebagai Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran DPRD Provinsi Bengkulu menggantikan bendahara sebelumnya. Pengangkatan ini dilakukan melalui SK yang dikeluarkan oleh PLT Gubernur Bengkulu untuk merapikan pembukuan penerimaan dan pengeluaran anggaran di Sekretariat Dewan tahun 2025.
Pergantian Bendahara Dipertanyakan Fraksi DPRD
Meski telah ditunjuk oleh PLT Gubernur Bengkulu, enam fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu mengajukan nama lain untuk mengisi posisi bendahara tersebut. Usulan ini tertuang dalam surat bernomor 8.023.1/DPRD/1/2025 yang menyetujui pergantian bendahara sesuai dengan usulan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu.
Pergantian ini terjadi setelah adanya keterlambatan pembayaran SPPD staf DPRD tahun 2024, yang memicu aksi tuntutan dari para staf agar hak mereka segera dibayarkan.
Klaim Perubahan Signifikan
Ditunjuknya Sista Aprilianty sebagai bendahara baru DPRD Provinsi Bengkulu diklaim membawa perubahan signifikan, terutama dalam kelancaran pembayaran SPPD yang sebelumnya mengalami keterlambatan.