Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Trotoar, Tindak Laporan Pedagang Bengkulu
Satpol PP Kota Bengkulu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di kawasan Jalan KZ Abidin 1, Senin (20/4)(dok:polppbkl)

Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Trotoar, Tindak Laporan Pedagang Bengkulu

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluSatpol PP Kota Bengkulu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di kawasan Jalan KZ Abidin 1, Senin (20/4), setelah menerima laporan dari pemilik toko yang merasa dirugikan.

Penertiban dilakukan usai laporan resmi disampaikan warga berinisial AA, pedagang asal Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, yang mengeluhkan aktivitas PKL berinisial Nv dan Hr yang menutup akses tokonya.

Laporan tersebut diterima penyidik PNS Satpol PP Kota Bengkulu sekitar pukul 13.00 WIB, disertai saksi berinisial YG serta bukti dokumentasi.

AA menilai keberadaan lapak PKL di atas trotoar telah menghalangi akses ke tokonya dan mengganggu aktivitas usaha, sehingga diduga melanggar Pasal 22 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Sebelumnya, pihak kelurahan dan ketua RT setempat telah memberikan teguran lisan kepada para PKL. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satpol PP bersama penyidik PNS langsung turun ke lokasi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran lapak serta memindahkan barang dagangan yang berada di atas trotoar untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum tersebut.

Langkah penertiban ini dilakukan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum sekaligus memastikan trotoar dapat digunakan sesuai peruntukannya tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *