Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata ketertiban pasar. Kali ini, penertiban dilakukan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan kawasan Pasar Panorama.
Melalui tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pospol Panorama, penertiban dilakukan demi mengembalikan fungsi trotoar dan jalan sebagaimana mestinya.
“Tujuannya untuk memastikan akses jalan kembali lancar, dan trotoar dapat digunakan oleh pejalan kaki, bukan untuk aktivitas jual-beli,” ujar Firjoni, Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu.
Ia menjelaskan bahwa meskipun banyak pedagang yang kooperatif, masih ada yang bersikeras untuk tetap berjualan di lokasi terlarang. Pemerintah terus berupaya melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para PKL agar mengikuti aturan yang berlaku.
“Ke depan, jika imbauan tak digubris, maka langkah tegas bisa saja diambil. Tapi kita tetap utamakan pendekatan yang humanis,” tambahnya.