Lubuk Linggau, Repoeblik – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sobirin di Kota Lubuklinggau, yang merupakan milik Kabupaten Musi Rawas (Mura), akan mengalami perubahan besar pada 30 November 2023. Sebelumnya, muncul berita mengenai rencana penutupan RSUD ini, tetapi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan, Trisnawarman, telah mengklarifikasi bahwa RSUD Dr. Sobirin tidak akan ditutup, melainkan akan dipindahkan dan berganti nama.
“Operasional RSUD Dr. Sobirin akan dipindahkan ke RS M Amin di Muara Beliti, yang juga merupakan milik Kabupaten Mura. Tipenya masih tetap sama, yaitu tipe C,” ungkap Trisnawarman dalam pernyataannya pada Jumat (3/11/2023).
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sobirin di Kota Lubuklinggau, yang merupakan milik Kabupaten Musi Rawas (Mura), akan mengalami perubahan signifikan dengan tujuan mendukung rencana pengembangan. Trisnawarman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa keputusan untuk memindahkan RSUD ini didasari oleh kesulitan dalam melakukan pengembangan jika tetap menggunakan lokasi lama.
“Kami menyadari bahwa RSUD Dr. Sobirin tidak dapat berkembang lebih lanjut di lokasinya yang sekarang, karena sudah mencapai batas maksimal. Selain itu, RS Dr. Sobirin ini berada di tengah kota dan masalah tempat parkir yang cukup padat,” ungkap Trisnawarman dilangsir Detik Sumbagsel.
Keterbatasan ruang dan fasilitas di lokasi Rumah Sakit Dr. Sobirin saat ini membuatnya sulit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Dengan pemindahan ke RS M Amin di Muara Beliti, wilayah yang lebih luas dan terjangkau akan mendukung rencana pengembangan serta pelayanan yang lebih baik.





