Ribuan Mahasiswa Geruduk DPRD Provinsi Bengkulu, Layangkan 14 Tuntutan kepada Presiden dan DPR
Ribuan mahasiswa Bengkulu saat aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Selasa (2/9/25).(foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPRD Provinsi Bengkulu, Layangkan 14 Tuntutan kepada Presiden dan DPR

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) dan universitas di Bengkulu kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Selasa (2/9/25).

Massa aksi menyampaikan aspirasi dengan membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Presiden, DPR RI, hingga partai politik. Orasi bergantian dilakukan oleh perwakilan mahasiswa, sembari menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan negara yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menegaskan bahwa kedaulatan rakyat adalah amanat konstitusi yang kini tergerus oleh kepentingan elite politik. Mereka menilai suara rakyat dibungkam, keadilan diperdagangkan, dan kebenaran dipelintir, sehingga perlawanan menjadi konsekuensi konstitusional.

Berikut pernyataan sikap mahasiswa pada demo kali ini:

Kedaulatan rakyat merupakan pilar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Realitas hari ini menunjukkan bahwa kedaulatan tersebut semakin jauh dari tangan rakyat akibat kebijakan negara yang tidak berpihak pada kepentingan publik, melainkan hanya memihak para elit politik saja. Ketika suara rakyat dibungkam, keadilan diperdagangkan, dan kebenaran dipelintir, maka perlawanan adalah konsekuensi konstitusional demi menegakkan amanat reformasi dan cita-cita keadilan sosial.

Untuk itu kami menyatakan sikap:

  1. Menuntut Presiden dan MPR dalam menyikapi perbaikan sistem kenegaraan dan pemerintahan.
  2. Menuntut Presiden mengambil sikap untuk menghentikan represifitas TNI dan Polri terhadap menyikapi masyarakat sipil.
  3. Menuntut Presiden untuk melakukan Reformasi Polri karena rendahnya tingkat kepercayaan publik, penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang ugal-ugalan, dan budaya institusi yang tidak humanis.
  4. Menuntut Presiden untuk mencopot jabatan Kapolri: Listyo Sigit karena dalam kepemimpinannya Polri telah melakukan intensitas represifitas yang memakan banyak korban jiwa.
  5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.
  6. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri.
  7. Mendesak Presiden untuk melakukan pemecatan terhadap mentri dan jajaran yang tidak berpihak kepada rakyat.
  8. Mendesak DPR-RI untuk membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri; Pasal 16 ayat (1) a, Pasal 14 ayat (1) huruf e, Pasal 14 ayat (1) huruf g, dan o, Pasal 14 ayat (2) huruf c, Pasal 16 ayat (1) huruf n, p, q, Pasal 16A dan Pasal 16B.
  9. Mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
  10. Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93, pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.
  11. Menolak segala bentuk kenaikan pajak.
  12. Menolak penguatan militer di ranah sipil dan segera melakukan revisi undang-undang TNI.
  13. Mendesak Partai Politik untuk melakukan pemecatan terhadap Anggota DPR yang tidak berpihak kepada rakyat.
  14. Menolak Rencana status darurat militer karena hal ini akan menormalisasi kekerasan terhadap sipil.

Aksi demonstrasi ini masih berlangsung dengan penjagaan ketat dari aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi menyuarakan tuntutan secara bergantian di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *