Bengkulu – Capaian sementara realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bengkulu tahun 2025 menunjukkan tren positif, Kamis (16/10/25).
Hingga Oktober 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat penerimaan dari sektor PBB telah mencapai Rp19,1 miliar. Angka ini menjadi sinyal menggembirakan di tengah fokus pemerintah kota untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menyebutkan bahwa peningkatan realisasi PBB menjadi bukti semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
“Realisasi dari sektor pajak bumi dan bangunan tahun ini terus mengalami peningkatan. Kami mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu,” ujar Nurlia Dewi, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, hasil pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas publik, seperti jalan, jembatan, dan drainase. Ia juga mengimbau agar masyarakat yang telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 31 Oktober 2025.














