Jakarta – Teror terhadap kantor media Tempo terus berlanjut. Setelah sebelumnya menerima kiriman kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025, kali ini kantor Tempo menerima paket berisi enam bangkai tikus yang dipenggal. Paket tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Paket kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah tersebut awalnya diduga berisi mi instan. Namun, setelah dibuka, ditemukan enam bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal yang ditumpuk bersama badannya. Tak ada tulisan atau pesan apa pun dalam kotak kardus tersebut.
Kronologi Teror
Menurut pemeriksaan sementara, paket itu dilemparkan oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada pukul 02.11 WIB. Paket tersebut diduga sempat membentur sebuah mobil yang terparkir sebelum jatuh ke aspal, terlihat dari adanya baret pada mobil tersebut.
Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo juga menerima paket kepala babi tanpa telinga yang dikirimkan oleh kurir menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Ancaman di Media Sosial
Tak hanya teror fisik, Tempo juga menerima pesan ancaman melalui akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Akun tersebut mengancam akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.
Tanggapan Tempo
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa teror ini adalah upaya untuk mengintimidasi kerja jurnalis dan mengancam kebebasan pers.
“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis. Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar, tapi stop tindakan pengecut ini,” tegas Setri, dikutip dari detikcom, Sabtu (22/3/2025).
Langkah Hukum
Pada 21 Maret 2025, Setri Yasra telah melaporkan kejadian tersebut ke Markas Besar Polri. Paket kepala babi dan bangkai tikus telah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Mabes Polri dikabarkan sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pelaku teror dan motif di balik tindakan tersebut.
Kecaman dari Akurasi Pers Indonesia (API)
Ketua Akurasi Pers Indonesia (API), sebuah organisasi pers lokal asal Bengkulu, Oktaliansyah, juga turut mengecam keras teror yang dialami kantor Tempo. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers.
“Kami mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis dan media. Kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Upaya-upaya intimidasi seperti ini harus diusut tuntas dan pelakunya diberikan sanksi hukum yang tegas,” ujar Oktaliansyah.





