Polresta Bengkulu Olah TKP Pengeroyokan Berdarah di THM Blackrock
Satreskrim Polresta Bengkulu mendalami kasus dugaan pengeroyokan berdarah di Tempat Hiburan Malam (THM) Blackrock setelah perkara tersebut mendapat atensi langsung dari Polda Bengkulu. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Blackrock, Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Minggu (24/5/2026) (dok:istimewa)

Polresta Bengkulu Olah TKP Pengeroyokan Berdarah di THM Blackrock

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Satreskrim Polresta Bengkulu mendalami kasus dugaan pengeroyokan berdarah di Tempat Hiburan Malam (THM) Blackrock setelah perkara tersebut mendapat atensi langsung dari Polda Bengkulu. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Blackrock, Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Olah TKP dipimpin Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Frengki Sirahit yang diwakili Kanit Pidum Ipda Asian A.S. Sitorus bersama personel Satreskrim. Kapolsek Ratu Samban Dendi Putra turut hadir dalam proses penyelidikan tersebut.

Dalam kegiatan itu, polisi menghadirkan pelapor, korban, serta sejumlah saksi yang mengaku melihat langsung insiden pengeroyokan yang terjadi di lokasi hiburan malam tersebut.

Penyidik juga mencocokkan keterangan saksi dengan rekaman CCTV yang telah diamankan sebelumnya. Selain itu, petugas turut mengamankan lima kursi yang diduga digunakan pelaku untuk melempar korban saat keributan berlangsung.

“Proses penyelidikan masih berlangsung dan akan ditangani secara profesional,” ujar Kanit Pidum Ipda Asian A.S. Sitorus di lokasi.

Usai olah TKP, salah satu korban, Yuendi Chrysma (30), didampingi Andrianto (41) dan Suwandi (45), menyampaikan keterangan kepada awak media terkait kejadian yang mereka alami.

“Kita melakukan olah TKP karena diundang Polresta Bengkulu,” kata Yuendi.

Menurutnya, mereka datang ke Blackrock hanya untuk menyambut tamu dan tidak memiliki persoalan dengan kelompok terlapor.

“Kami duduk di sofa sekitar jam 10 malam. Awalnya biasa saja, lalu sekitar jam 2 dini hari tiba-tiba didatangi dan langsung diserang,” ungkapnya.

Yuendi juga mengaku melihat adanya senjata tajam jenis pisau saat keributan pecah di lokasi kejadian.

“Ada sajam jenis pisau. Saya mengalami luka di kening dan beberapa bagian tubuh,” ujarnya.

Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap pelaku diproses hukum supaya kami mendapatkan keadilan,” tegas Yuendi.

Diketahui, insiden pengeroyokan itu terjadi di Black Rock Cafe pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan laporan korban, keributan bermula saat salah satu kelompok mendatangi korban dan melakukan pemukulan menggunakan botol serta gelas kaca.

Korban juga mengaku salah seorang rekannya sempat diancam menggunakan senjata tajam sebelum situasi berubah ricuh dan berujung pengeroyokan massal.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka-luka. Andrianto mengalami bengkak di kepala, bibir pecah, dan memar di dada kiri. Yuendi mengalami luka sobek di kening, bibir pecah, serta nyeri di tubuh, sementara Suwandi mengalami luka memar dan cedera pada mata kanan.

Hingga kini, kasus dugaan pengeroyokan di THM Blackrock masih ditangani Satreskrim Polresta Bengkulu setelah kedua belah pihak dilaporkan saling membuat laporan polisi.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *