Polresta Bengkulu Musnahkan 25,25 Gram Sabu, Empat Tersangka Diamankan

Bengkulu – Polresta Bengkulu memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 25,25 gram hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika sepanjang Juni 2026. Pemusnahan yang digelar di halaman Mapolresta Bengkulu, Rabu (8/7/2026), menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Firman Syahputra, S.H., M.H., Kasi Humas IPTU Endang Sudrajat, S.H., serta disaksikan sejumlah awak media.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi dengan total empat tersangka yang diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Bengkulu. Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika beserta barang bukti pendukung lainnya.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud keseriusan Polresta Bengkulu dalam memutus jaringan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen Polresta Bengkulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Setiap gram sabu yang berhasil kami amankan berarti telah menyelamatkan banyak masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Rahmad Hidayat.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BP (19), DM (41), ND (19), dan HW (30). Mereka ditangkap setelah personel Satresnarkoba Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan, beberapa unit telepon genggam, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Saat ini, keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polresta Bengkulu. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Bengkulu.






