Bengkulu Selatan – Pada hari pertama bertugas, Pejabat Sementara (PJS) Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi, MM, menekankan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahapan Pilkada. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi perdana bersama seluruh Kepala OPD Kabupaten Bengkulu Selatan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu, 25 September 2024.
Sisardi, yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri RI sebagai PJS Bupati selama masa cuti kampanye Bupati definitif. Dalam amanatnya, ia meminta dukungan penuh dari seluruh pejabat dan ASN untuk menjalankan pemerintahan dengan baik selama dua bulan ke depan.
“Saya ditugaskan oleh Kemendagri sebagai Pejabat Sementara karena adanya kekosongan jabatan selama masa cuti kampanye. Karena tugas ini cukup berat, saya berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk menjaga stabilitas pemerintahan,” ujar Sisardi.
Secara khusus, Sisardi menegaskan agar ASN tetap netral selama kampanye berlangsung. Netralitas ini meliputi sikap tidak memberikan dukungan terhadap pasangan calon secara langsung maupun tidak langsung, baik di kehidupan nyata maupun di media sosial.