Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Bengkulu

Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk Pilkada 2024 Resmi Dilaksanakan

×

Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk Pilkada 2024 Resmi Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk Pilkada 2024 Resmi Dilaksanakan
Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk Pilkada 2024 Resmi Dilaksanakan

Bintuhan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur telah melaksanakan pengundian nomor urut untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur pada Senin, 23 September 2024, pukul 10.00 WIB.

Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Komisioner KPU Kaur, Bupati Kaur, Kapolres Kaur, Dandim O408 Bengkulu Selatan Kaur, Kejaksaan Negeri Kaur, Bawaslu Kaur, serta unsur Forkopimda. Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto, membuka acara secara resmi dan menekankan bahwa pengundian ini telah sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024.

Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon

Baca Juga:  PKS Tetapkan Suryatati Najamudin dan Ii Sumirat Mersyah untuk PSU Bengkulu Selatan

Dalam kesempatan tersebut, Muklis Aryanto mengumumkan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur diikuti oleh tiga pasangan calon:

  1. Herlian Muchrim – Noprizal Jandra dengan nomor urut 1
  2. Gusril Pausi – Abdul Hamid dengan nomor urut 2
  3. Sulman Asiz – Deni Setiawan dengan nomor urut 3

“Paslon Nomor Urut 1 adalah Herlian Muchrim – Noprizal Jandra, Nomor Urut 2 Gusril Pausi – Abdul Hamid, dan Nomor Urut 3 Sulman Asiz – Deni Setiawan,” ungkap Muklis saat membacakan hasil keputusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *