Alaku

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu mulai merealisasikan penataan besar-besaran kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) sebagai bagian dari proyek pengembangan destinasi unggulan daerah. Pembangunan tahap pertama senilai Rp35 miliar telah berjalan sejak 21 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada akhir Desember mendatang.

Proyek tersebut menjadi langkah awal dari program pengembangan kawasan wisata terpadu dengan total nilai investasi mencapai Rp100 miliar. Selama proses pembangunan berlangsung, area proyek ditutup sementara untuk menjamin keamanan serta kelancaran pekerjaan konstruksi.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menyerahkan lahan seluas lima hektare kepada Kementerian Pekerjaan Umum guna mendukung pelaksanaan pembangunan tahap awal. Kawasan ini nantinya akan disulap menjadi destinasi wisata yang lebih modern, tertata, dan ramah bagi pengunjung.

Selain menghadirkan fasilitas penunjang wisata, kawasan Danau Dendam Tak Sudah juga diproyeksikan menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan budaya dan adat masyarakat Bengkulu.

Menjelang pelaksanaan proyek, pihak kelurahan dan kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang selama ini beraktivitas di sekitar kawasan danau. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penataan berjalan kondusif dan mendapat dukungan masyarakat.

Salah satu perubahan utama dalam penataan kawasan ini adalah penghapusan pondok-pondok informal yang selama ini berdiri di sepanjang tepian danau. Pemerintah menilai keberadaan bangunan tersebut kerap menghalangi pemandangan alam dan mengurangi kenyamanan pengunjung.

Penataan juga diarahkan untuk mengakhiri praktik penggunaan area duduk yang mengharuskan wisatawan membeli produk atau membayar terlebih dahulu. Ke depan, masyarakat diharapkan dapat menikmati panorama Danau Dendam Tak Sudah dengan lebih leluasa dan tanpa biaya tambahan.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan seluruh kebijakan penataan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengalaman wisata di kawasan tersebut. Menurutnya, pengunjung harus dapat menikmati keindahan danau secara nyaman tanpa merasa terbebani.

Di sisi lain, pemerintah memastikan para pelaku usaha lokal tetap mendapat ruang dalam pengembangan kawasan wisata tersebut. Sebagai solusi, telah disiapkan area khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan dibangun dengan konsep lebih tertata, bersih, dan representatif.

Proyek penataan Danau Dendam Tak Sudah saat ini berada di bawah pengawasan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK). Lembaga tersebut terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana.

Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan fisik dan penataan kawasan dapat rampung pada 31 Desember 2026. Selama masa konstruksi berlangsung, akses ke lokasi proyek akan dibatasi guna mendukung kelancaran pembangunan dan menjaga keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan