Alaku

Pemprov Bengkulu Siapkan Kajian Menyeluruh Usai Terima Aspirasi Soal Batas Wilayah dan Perkebunan

Pemprov Bengkulu Siapkan Kajian Menyeluruh Usai Terima Aspirasi Soal Batas Wilayah dan Perkebunan

BengkuluPemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan kajian komprehensif terhadap persoalan batas wilayah administratif dan aktivitas perusahaan perkebunan di kawasan perbatasan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur setelah menerima aspirasi dari Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS). Komitmen itu disampaikan dalam audiensi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Merah Putih, Kamis (18/6).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat yang selama ini menyuarakan persoalan kewilayahan serta aktivitas PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di kawasan perbatasan. Pemerintah menegaskan setiap aspirasi akan ditelaah berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Ketua ASBS, Herman Lufti, mengatakan persoalan tersebut telah lama diperjuangkan masyarakat sejak pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi langkah penting untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.

“Kami sudah cukup lama menyuarakan persoalan ini sejak pemerintahan sebelumnya. Alhamdulillah, hari ini kami diterima untuk berdialog bersama pemerintah agar permasalahan ini dapat menemukan titik terang,” ujar Herman.

Menanggapi hal itu, Herwan Antoni memastikan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengkaji seluruh masukan secara objektif dengan mengedepankan aturan hukum yang berlaku. Ia menegaskan proses penyelesaian tidak akan dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui pendalaman terhadap seluruh informasi yang tersedia.

“Aspirasi ini telah cukup lama disampaikan oleh masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu tentu akan menerima dan mengkaji seluruh masukan secara komprehensif agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang disampaikan,” kata Herwan.

Lebih lanjut, Herwan menyampaikan pemerintah akan mengundang seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan, pemerintah kabupaten, dan instansi terkait, untuk melengkapi data sebelum menentukan langkah penyelesaian.

“Kami akan meminta keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan, termasuk pihak perusahaan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Setelah seluruh informasi terkumpul, barulah pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Herwan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menjalankan peran sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian persoalan tersebut. Karena itu, proses kajian akan melibatkan berbagai perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Pemerintah Kabupaten Kaur, serta para pemangku kepentingan agar solusi yang dihasilkan bersifat konstruktif, adil, dan berlandaskan data, fakta, serta regulasi yang berlaku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan