Bengkulu – Dekan Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., MA., resmi dikukuhkan sebagai guru besar UINFAS Bengkulu.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Rektor UINFAS Bengkulu, Prof. Dr. KH. Khairuddin Wahid, M.Ag., dan disaksikan seluruh anggota senat serta jajaran pimpinan UINFAS Bengkulu. Acara berlangsung di Auditorium Kampus UINFAS Bengkulu, Selasa (8/9) pagi.
Iim Fahimah yang merupakan jebolan Universitas Al Azhar, Mesir, dikukuhkan sebagai guru besar dengan bidang keahlian Fiqih Mawaris atau Hukum Waris Islam.
Fiqih Mawaris merupakan bidang keilmuan yang sangat relevan dengan perkembangan zaman. Dalam Islam, hukum waris memiliki ketentuan pembagian yang diatur secara rinci dalam Al-Qur’an.
Namun, dalam dinamika kehidupan modern, kerap terjadi tarik-menarik antara teks-teks klasik yang bersifat tekstual dengan tuntutan perkembangan zaman yang bersifat kontekstual. Kondisi tersebut tidak terlepas dari perubahan struktur sosial dan ekonomi yang semakin kompleks.
Persoalan tersebut juga diangkat Prof. Dr. Iim Fahimah saat menyampaikan orasi ilmiah di hadapan civitas akademika UINFAS Bengkulu.
“Saya atas nama pimpinan dan segenap civitas akademika UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengucapkan selamat kepada Prof. Dr. Iim Fahimah, Lc., MA., atas pengukuhan ini. Semoga ilmunya semakin memberi manfaat, baik bagi kalangan kampus maupun masyarakat secara umum,” ujar Rektor UINFAS Bengkulu, Prof. Dr. Khairuddin Wahid, M.Ag.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UINFAS Bengkulu juga mengukuhkan satu guru besar lainnya, yakni Prof. Dr. Nurul Haq, MH. Ia dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang keilmuan Hukum Islam Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Senat UINFAS Bengkulu, Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd., bersama para anggota senat, di antaranya Prof. Dr. Zulkarnain S., M.Ag., Prof. Dr. Imam Mahdi, SH., MH., dan Prof. Dr. Asnaini.
Usai acara pengukuhan, Iim Fahimah didampingi suami tercinta, Dr. Nur Hidayat, menerima ucapan selamat dari keluarga, sahabat, kolega sesama dosen, serta mahasiswa.
(*)







