Alaku
Alaku
Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tidak memperpanjang kontrak enam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah hasil evaluasi tahunan menemukan persoalan kedisiplinan dan pelaksanaan tugas. Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot memastikan kinerja aparatur tetap terjaga dan pelayanan publik berjalan optimal.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan evaluasi kinerja menjadi dasar utama dalam menentukan kelanjutan kontrak PPPK paruh waktu. Penilaian dilakukan setiap tahun dengan mempertimbangkan laporan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat pegawai bersangkutan bertugas.

“Untuk PPPK paruh waktu itu kita evaluasi setiap tahun. Dari evaluasi tersebut memang ada beberapa yang tidak diperpanjang, ada juga dengan keinginan sendiri untuk tidak melanjutkan kontraknya,” kata Medy, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, enam pegawai yang kontraknya tidak dilanjutkan dinilai memiliki sejumlah catatan kinerja. Di antaranya kurang disiplin, tidak menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, serta melakukan pelanggaran lain selama bekerja.

Menurut Medy, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa status sebagai PPPK tidak terlepas dari kewajiban memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pemkot Bengkulu juga memastikan pengawasan terhadap kinerja pegawai akan terus dilakukan secara berkala. Evaluasi diperlukan agar kebutuhan tenaga di setiap OPD sesuai dengan kondisi di lapangan dan seluruh pegawai mampu memenuhi target pekerjaan.

Sikap tegas terhadap kedisiplinan aparatur sebelumnya juga disampaikan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Ia mengingatkan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu agar tidak mengabaikan kehadiran dan tanggung jawab pekerjaan.

Dedy menegaskan, pegawai yang menunjukkan kinerja baik dan rajin menjalankan tugas tidak perlu khawatir kontraknya dihentikan.

“Tapi yang kerjanya baik, kerjanya rajin, enggak ada alasan enggak dilanjutkan,” ujar Dedy.

Berdasarkan data Pemkot Bengkulu, jumlah PPPK di lingkungan pemerintah daerah tersebut mencapai 3.847 orang. Rinciannya, sebanyak 3.440 merupakan PPPK penuh waktu dan 407 lainnya berstatus PPPK paruh waktu.

Keputusan tidak memperpanjang kontrak enam pegawai tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah terhadap kualitas kinerja aparatur. Pemkot Bengkulu menegaskan kedisiplinan dan tanggung jawab tetap menjadi pertimbangan penting dalam keberlanjutan hubungan kerja PPPK.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan