Alaku

Satpol PP Bengkulu Amankan ODGJ di Pasar Minggu Usai Resahkan Pengunjung

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial J setelah dilaporkan meresahkan warga di kawasan Pasar Minggu, Jumat (15/5/2026).(dok:satpolppbkl)

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial J setelah dilaporkan meresahkan warga di kawasan Pasar Minggu, Jumat (15/5/2026).

Tindakan cepat dilakukan petugas setelah menerima laporan dari seorang warga yang mengaku mendapat ancaman saat hendak pulang usai berbelanja di pasar tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pria berinisial J diduga mengarahkan sebatang kayu ke seorang ibu yang sedang menaiki sepeda motor.

“Ketika mau pulang naik motor, orang yang kita kenal dengan inisial J ini mengarahkan kayu ke ibu tersebut,” kata Sahat.

Menurutnya, tindakan itu membuat masyarakat merasa takut dan tidak nyaman saat beraktivitas di kawasan Pasar Minggu. Karena itu, Satpol PP langsung bergerak untuk mengantisipasi kejadian serupa kembali terjadi.

“Nah di sini kita sudah melihat bahwa ODGJ ini sangat mengganggu orang lain. Jangan sampai masyarakat lain yang datang ke pasar mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya.

Laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi setelah menerima informasi beserta rekaman video kejadian.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas memastikan pria yang dilaporkan memang ODGJ berinisial J yang sebelumnya juga beberapa kali terlihat berkeliaran di sekitar pasar.

Satpol PP kemudian membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) di kawasan Lingkar Barat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Kita pastikan memang Mister J yang kita jemput dan kita bawa ke rumah sakit jiwa di Lingkar Barat. Sekarang sudah berada di sana dan ditangani dengan baik,” jelas Sahat.

Ia menilai tindakan pria tersebut cukup membahayakan masyarakat. Berdasarkan video yang diterima petugas, kayu yang diarahkan ke korban berpotensi menyebabkan luka serius apabila mengenai bagian wajah atau tubuh lainnya.

“Kalau kita lihat dari videonya memang cukup berbahaya. Kalau sampai kena wajah korban tentu bisa menimbulkan kerugian,” katanya.

Meski tidak mengalami luka berat, korban disebut sempat mengalami memar kemerahan akibat insiden tersebut.

Sahat mengungkapkan, laporan mengenai keberadaan ODGJ itu sebenarnya sudah beberapa kali diterima Satpol PP, termasuk pada awal Mei lalu. Namun karena kembali terulang dan membuat warga semakin resah, petugas memutuskan segera melakukan penanganan.

Menurutnya, keberadaan ODGJ di ruang publik perlu mendapat perhatian serius, baik demi keselamatan masyarakat maupun untuk memastikan yang bersangkutan memperoleh penanganan kesehatan yang tepat.

“Harapan kita setelah ditangani di sana, kondisinya membaik dan masyarakat bisa kembali nyaman saat ke pasar,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan