Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam operasi yang berlangsung di Jakarta tersebut, KPK mengamankan total 17 orang dari unsur aparatur negara hingga pihak swasta.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (5/2/2026). Ia menyebut penindakan ini berkaitan dengan pengurusan kegiatan importasi barang.
“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea-Cukai, tim telah mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta yang terafiliasi dengan PT BR. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea-Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR. Saat ini, terhadap 17 orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.














