Alaku

Lapak Tuak Dekat Taman Smart City Dibidik, Walikota Bengkulu Perintahkan Penindakan

Lapak Tuak Dekat Taman Smart City Dibidik, Walikota Bengkulu Perintahkan Penindakan

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas terhadap praktik penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan peredaran minuman keras yang dinilai mengganggu ketertiban umum, menyusul laporan warga terkait aktivitas mabuk-mabukan di kawasan Barata, berdekatan dengan area publik Taman Smart City.

Instruksi keras tersebut disampaikan langsung Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi sebagai respons atas keberadaan lapak tuak dan lokasi konsumsi minuman keras yang dianggap mencederai fungsi ruang publik dan meresahkan masyarakat.

“Samcodin, tempat mabuk, tidak ada tempat (di sini). Saya pastikan akan dibongkar, di mana pun itu,” tegas Dedy, Kamis (5/2/26).

Menurut Dedy, penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta moralitas publik. Ia menilai keberadaan lapak tuak di sekitar taman kota dan fasilitas edukasi telah mencoreng wajah Kota Bengkulu.

Ia juga menekankan bahwa kawasan tersebut seharusnya menjadi ruang aman dan ramah bagi keluarga, anak-anak, serta generasi muda, bukan justru menjadi lokasi aktivitas yang berpotensi merusak masa depan mereka.

Sejalan dengan itu, Walikota menginstruksikan tim penyidik untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, guna memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang.

“Efek jera itu penting. Penyidik akan turun, panggil orangnya, dan lakukan pemeriksaan. Jangan sampai generasi muda dan anak-anak Bengkulu dirusak oleh tuak dan Samcodin,” tegas Dedy.

Ia memastikan seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. Pemerintah kota berharap, dengan ditertibkannya lokasi-lokasi tersebut, keamanan dan kenyamanan warga yang beraktivitas di pusat kota dapat kembali terjaga.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan