Tragedi Siswa SD di NTT, Menteri PPPA Dorong Perlindungan Anak Konsisten

Jakarta – Kematian seorang pelajar kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, akibat bunuh diri memantik keprihatinan mendalam pemerintah dan kembali menyorot lemahnya perlindungan anak di tingkat akar rumput.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menilai peristiwa tersebut harus menjadi peringatan serius agar sistem perlindungan anak dijalankan secara berkelanjutan, tidak hanya berhenti pada kebijakan formal, tetapi benar-benar hadir hingga lingkungan keluarga dan komunitas.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan anak melaui implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) harus berjalan konsisten hingga tingkat keluarga dan komunitas,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak boleh dipahami sebatas pemenuhan regulasi administratif. Menurutnya, kebijakan tersebut harus berdampak langsung terhadap rasa aman, tumbuh kembang, serta kesejahteraan anak di kehidupan sehari-hari.
“Negara tidak boleh absen dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan, pendidikan, dan ruang aman untuk tumbuh dan berkembang. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan kebijakan KLA tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak,” ujarnya.
Kasus bunuh diri siswa sekolah dasar di NTT ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari Istana Kepresidenan. Pemerintah memastikan Presiden memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus tersebut. Informasi mengenai pernyataan Menteri PPPA ini dilansir detiknews.





