Bullying Siswi Viral, Wali Kota Bengkulu Turunkan Tim Perlindungan Anak

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat merespons beredarnya video perundungan yang melibatkan sejumlah siswi sekolah menengah atas, menyusul kekhawatiran dampak psikologis serius terhadap korban dan lingkungan pendidikan secara luas.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menilai kasus itu harus ditangani secara serius karena terjadi di wilayah Kota Bengkulu dan telah menimbulkan keresahan publik.
Sebagai langkah awal, Dedy menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama unit perlindungan anak untuk segera melakukan advokasi terhadap korban. Pendampingan tersebut mencakup aspek psikologis dan hukum agar hak-hak korban tetap terlindungi.
“Saya meminta kepada dinas terkait agar segera melakukan advokasi terhadap anak tadi,” ujar Dedy.
Selain penanganan terhadap korban, Wali Kota Bengkulu juga menekankan pentingnya pencegahan di lingkungan pendidikan. Ia mengimbau seluruh elemen sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP, untuk meningkatkan pengawasan terhadap interaksi siswa serta memastikan sekolah menjadi ruang aman dari segala bentuk kekerasan.
Dedy turut menyoroti peran keluarga dalam membentuk karakter anak, terutama dalam menanamkan nilai empati dan saling menghargai sejak dini agar anak tidak terjerumus sebagai pelaku maupun korban perundungan.
“Pastikan betul anak-anak kita, jangan ada yang mem-bully temannya. Karena itu bisa membuat traumatik seumur hidup,” tambahnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pengingat bersama bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap tumbuh kembang anak, sehingga tercipta lingkungan sosial yang aman dan saling menghormati.






