Noni Yuliesti Tegaskan Cabut SPT Jukir Nakal, Penataan Parkir Bengkulu Diperketat

Bengkulu – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti memastikan penindakan tegas terhadap juru parkir (jukir) yang melanggar aturan, termasuk pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) jika terbukti bermasalah di lapangan.
Penegasan ini muncul di tengah upaya penataan ulang sektor parkir yang kini menjadi sorotan karena dinilai rawan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Noni mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan adanya oknum jukir yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan. Menindaklanjuti hal itu, Bapenda akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi langsung.
“Akan kita koreksi lagi, akan kita cabut dengan tegas. Kalau memang setelah tim kita turun terbukti melanggar, SPT akan dicabut,” ujar Noni kepada awak media usai pertemuan dengan para jukir, Selasa (5/5/26).
Ia menegaskan, seluruh keputusan akan diambil berdasarkan hasil temuan di lapangan dan mengacu pada aturan yang berlaku.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari kebijakan penataan parkir yang sebelumnya telah ditegaskan Bapenda, termasuk kewajiban setoran jukir langsung masuk ke kas daerah atau rekening resmi Bapenda.
“Jangan setor ke mana-mana selain ke Kas Daerah. Saya menjamin keamanannya. Jika ada yang mengambil di luar prosedur, saya yang bertanggung jawab,” kata Noni.
Penataan ini juga dilakukan dengan pendampingan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri dan Polresta Bengkulu, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
Selain itu, pemerintah turut menyesuaikan sistem pengelolaan di lapangan, termasuk penataan titik parkir di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing, dengan ukuran seragam untuk memudahkan pengawasan.
Terkait target setoran, Bapenda menerapkan evaluasi berbasis kinerja dengan mengacu pada tarif terbaru, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil, serta perbandingan potensi antar titik parkir.
Pengetatan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pemegang SPT agar bekerja disiplin dan transparan, seiring komitmen pemerintah menutup celah praktik ilegal dalam pengelolaan parkir di Kota Bengkulu.





